R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
R, ibu asal Tangerang Selatan menyerahkan diri ke polisi usai video pencabulan terhadap anaknya viral di media sosial.
"Dengan ancaman apabila tidak membuat movie yang diminta oleh akun Fb tersebut, maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucapnya.
"Di samping itu, ada pula aspek perdata yang sering terkesampingkan, yakni ketika si ibu dinilai berbahaya, kuasa asuh si ibu atas anaknya itu bisa dicabut demi keselamatan si anak. Baik pencabutan untuk sementara maupun seterusnya," ujar Reza.
R akhirnya membuat online video sesuai permintaan akun Icha Shakila itu. Video itu yakni memuat pencabulan terhadap bocahnya sendiri yang kemudian viral di media sosial.
Icha, kata Ade, menawarkan R uang sebesar Rp 15 juta jika dia mau mengirimkan foto tanpa busana alias foto bugil.
"Karena ini merupakan penyimpangan seksual yang bisa juga mempengaruhi perilaku seks orang-orang yang menonton online video tersebut," pungkas dia.
Ade mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
Adapun, motif R melakukan aksinya karena diminta seseorang melalui media sosial. Orang itu berjanji memberikan imbalan Rp 15 juta apabila R merekam dan mengirim online video pencabulannya terhadap anak kandungnya sendiri.
"Sebagai gambaran, bisa saja dibuat ketentuan bahwa ketika kejahatan terhadap anak berbentuk eksploitasi, maka itu langsung dinilai sebagai bahaya degree tinggi yang konsekuensi langsungnya adalah pencabutan kuasa asuh," tutur Reza.
Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia ten tahun di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.
Sebelum mengirimkan video clip pelecehan kepada anaknya itu, R mengaku dirinya diminta untuk mengirimkan foto bugil ke akun Icha Shakila. Icha dijanjikan akan dikirim uang.
"Sekarang setop lah menyebar, setiap orang yang menyebarkan movie ini juga kan bisa terkena sanksi terancam UU ITE," sambungnya.
dr Boyke meminta get more info masyarakat untuk setop menyebar dan membagikan ulang tayangan penyimpangan pencabulan anak 2 tahun tersebut. Pihak Kemenkominfo dan kepolisian juga diminta untuk segera menindak cepat penghapusan konten-konten di media sosial.